Tuesday, January 14, 2014

Negara Indonesia


Geografi
Indonesia adalah negara ke-16 terbesar di dunia dalam hal luas lahan. Ini adalah negara kepulauan terbesar di dunia dan terdiri dari sekitar 17.500 pulau, terletak di antara Asia dan Australia. Ada lima pulau besar: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya atau Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini. Dua kelompok yang tersisa dari pulau-pulau yang Maluku dan Nusa Tenggara, berjalan dari Sulawesi ke Papua di utara dan dari Bali ke Timor di selatan. Pulau-pulau lain yang kecil dan sebagian besar tidak berpenghuni. Lebih dari 80% dari wilayah Indonesia ditutupi dengan air, luas lahan sekitar 1.860.360 sq.km.

Demografi

Dengan jumlah penduduk 237.560.000 orang (berdasarkan estimasi sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Nasional-BPS, 2010), Indonesia adalah negara terbesar keempat di dunia dalam hal populasi. Sekitar 60 persen penduduk tinggal di Pulau Jawa, ini hanya tujuh persen dari total luas negara itu. Kepadatan rata-rata nasional adalah 109 orang per km persegi tetapi ada perbedaan besar antara pulau-pulau. Sedangkan kepadatan Jawa adalah 951 orang per km persegi, Kalimantan hanya memiliki 20 orang per km persegi. Sekitar 118 juta orang (52 persen dari populasi) tinggal di daerah perkotaan.

Governance

Indonesia secara administratif dibagi menjadi provinsi dan kabupaten . Antara 2001 dan 2006 , jumlah provinsi diperluas 27-33 . Setiap provinsi dibagi menjadi distrik - unit administratif desentralisasi , dan kotamadya . Secara keseluruhan , pada tahun 2009 , ada 465 kabupaten dan 95 kota di Indonesia . Unit administrasi tambahan yang kecamatan dan desa . Pada tahun 2007 , ada 6.093 kecamatan dan 65.189 desa di Indonesia ( 31 Januari 2008 , Departemen Dalam Negeri , Indonesia ) .

Desentralisasi dilaksanakan pada tahun 2001 memiliki dampak yang luar biasa pada sistem kesehatan nasional . Kabupaten diberi keleluasaan penuh dalam memprioritaskan sektor-sektor pembangunan . Dalam banyak masalah kesehatan kabupaten tidak mendapatkan perhatian yang cukup , atau pendanaan , yang tercermin oleh runtuhnya dekat sistem surveilans , salah satu tulang punggung pengendalian penyakit .

Mengakui situasi ini , upaya baru telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi isu-isu implementasi dengan merevisi undang-undang yang mengatur desentralisasi pada tahun 2004 . Diharapkan bahwa hukum dan peraturan baru yang lebih baik akan mengatasi masalah pelaksanaan desentralisasi .

Sumber : 

http://www.ino.searo.who.int




0 comments:

Post a Comment