Friday, September 26, 2014

UU Keperawatan Resmi disahkan DPR

Dok : metrotvnews.com
Setelah sekian lama tertunda, akhirnya UU Keperawatan resmi disahkan DPR. Maka ada payung hukum yang jelas untuk profesi perawat.

"Seluruh fraksi menyetujui RUU ini dibawa ke pembahasan tingkat dua (sidang paripurna), yakni tahap pengesahan. Seluruh pimpinan fraksi sudah menandatanganinya," kata Ketua Komisi X Ribka Tjiptaning dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Kamis, (25/9/2014).

Terkait dengan pandangan tersebut, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso selaku pimpinan dalam sidang menanyakan kembali kepada seluruh fraksi yang hadir.

"Apakah disetujui dan disahkan? Setuju," ujar Priyo.

Sontak seluruh fraksi menyetujui RUU Keperawatan tersebut menjadi Undang-undang. Priyo pun mengetuk palu. Menurut Priyo, UU Keperawatan yang terdiri dari 13 bab dan 67 pasal itu adalah mahakarya yang dihasilkan oleh Anggota DPR RI peride 2009-2014.

"(UU) ini adalah salah satu mahakarya. Ini kado istimewa dalam akhir masa jabatan kami," seloroh Priyo dan disambut tepuk tangan oleh perwakilan perawat di balkon ruang sidang paripurna.

0 comments:

Post a Comment