
Dok : metrotvnews.com
Setelah sekian lama tertunda, akhirnya UU Keperawatan resmi
disahkan DPR. Maka ada payung hukum yang jelas untuk profesi perawat.
"Seluruh fraksi menyetujui RUU ini dibawa ke pembahasan tingkat dua
(sidang paripurna), yakni tahap pengesahan. Seluruh pimpinan fraksi sudah
menandatanganinya," kata Ketua Komisi X Ribka Tjiptaning dalam Rapat
Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Kamis, (25/9/2014).
Terkait...