Tanjung Bira

Tanjung Bira, Kab. Bulukumba, Prov. Sulawesi-Selatan, Indonesia.

Sanggar Seni Panrita

STIKES Panrita Husada Bulukumba

Sekolah Sastra Bulukumba

Sekolahnya Penulis Bulukumba

Lopi Phinisi

Melanglang buana menerjang ombak mengarungi samudera

Suku Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan

Hidup Selaras dengan Alam sebagai Kosmologi Suku Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan

Wednesday, February 24, 2016

Tradisi “Mattappi” Dan “Makkawali”

“Tappi” (keris) dan “Kawali” (badik) adalah dua senjata tajam (parEwa matareng) yang berbeda fungsi pemakaiannya, meskipun dinilai sama-sama bukan peralatan utama dalam peperangan. Pada beberapa Kerajaan di Sulawesi Selatan semisalkan Bone, Gowa, Soppeng, Sidenreng, Tanete dan lainnya, menempatkan Tappi pada strata Senjata Agung dan bahkan dijadikan sebagai regalia. Maka setiap rumpun keluarga Bangsawan mewariskan “tappi” kepada setiap pelanjut generasinya yang dipandang paling berkompeten dalam rumpung itu. Olehnya itu, Tappi dinilai bukan sebagai senjata, melainkan lambang kehormatan suatu rumpun keluarga Bangsawan pada zaman dahulu.

Sebagai perlambang yang memanifestasikan suatu kaum maupun suatu Kerajaan, Tappi bahkan dijadikan sebagai perlambang pangkat/jabatan. Tatkala seorang Raja atau pejabat adat berhalangan untuk hadir dalam suatu undangan perhelatan, kerap mengirim Tappi-nya ke acara tersebut sebagai syarat kehadirannya. Bahkan bagi seorang Raja maupun Pangeran pada zaman dulu, jika hendak menikahi seorang perempuan yang berderajat “sama” ataupun “To DEcEng”, biasanya hanya mewakilkannya pada “tappi’na” yang dibawa oleh seorang pengikutnya (joana).

Tappi adalah perlambang kehormatan seseorang maupun kaum sehingga dengan mengenakannya, maka ia bisa dikenali bahwa pemakainya itu berasal dari suatu strata tertentu. Semisalkan seseorang mengenakan Tappi bergagang gigi taring berukir dan sampirnya (pallajarengna) dibungkus logam mulia (emas/perak) berukir, maka dikenallah ia sebagai seorang Bangsawan Tinggi yang setidaknya berpredikat “RajEng Matase’” ataupun bahkan “sangaji”. Terlebih pula jika warangkanya (wanuanna) terbungkus full logam mulia bertatahkan permata, maka bisa saja ia merupakan seorang “arung” yang berderajat Sangaji atau RajEng dari Kerajaan TellumpoccoE ataupun Tellu BoccoE. Maka Tappi sesungguhnya adalah “tanda pangkat” bagi seseorang, maupun suatu kaum, bahkan bagi suatu Kerajaan.

Lain halnya dengan “kawali” (badik), yang dipakai secara umum, yakni kaum bangsawan maupun masyarakat secara umum. Berbeda halnya dengan tappi yang merupakan perlambang kaum atau derajat kebangsawanan, kawali adalah lambing “Siri na PessE” (harkat dan kemanusiaan). Maka kawali adalah perlambang “Hak Azasi”. Sebagaimana halnya dengan pameo masyarakat Bugis, Makassar dan Mandar yang menyatakan : “Tania boranE narEkko dE’ nakkawali, nasaba’ passullE buku arusu’i ritu kawaliE lao risEsEna orowanEdE” (bukanlah lelaki jika tidak membawa badik, karena kawali itu adalah pengganti tulang rusuk bagi lelaki). Bahwa kaum Adam dipercayai jika rusuk kirinya berkurang satu sebagai bahan penciptaan Hawa, maka sesungguhnya seorang lelaki dianggap tidak lengkap jika tidak menyelipkan sebialah badik di pinggang kirinya.

Badik sebagai perlambang “hak azasi”, maka dalam setiap kesempatan, seorang lelaki haruslah mempertahankan badiknya dengan taruhan nyawa. Disebabkan karena ukurannya yang tidak terlalu besar, maka kawali bukanlah senjata perang yang ideal sebagai tombak (bessi/poke) ataupun kelewang (alameng/pEnai’/sonri’ lampE/sinangkE). Namun dipandang dari ukurannya yang pendek, maka badik digunakan sebagai senjata jarak dekat yang dipandang ideal digunakan dalam “sigajang laleng lipa’” (baku tikam dalam satu sarung) ataupun “sigajang siakkaluttureng” (baku tikam yang didahului dengan prosesi saling berhadapan dengan posisi berlutut). Namun bagaimanapun itu, kawali adalah personifikasi paling luhur bagi kehormatan diri bagi setiap pribadi. Bahkan lebih dari itu, kawali sebagai lambing harkat diri bahkan seringkali dipilah dari martabat jabatan, hingga setiap orang berhak menyatakan : “dE’gaga Puangna kawalikku sangadinna Allah Ta’ala” (tiada Tuhan bagi badikku selain Allah Ta’ala).

Menyangkut perihal mengenakan kedua jenis senjata pusaka ini, pada zaman dahulu hingga sekarang senantiasa mengenakan keduanya dalam berbusana adat. Petta MatinroE ri Lariangbangi, seorang Pangeran Bone menuliskan risalah adat istiadat “Ade’ Maraja” yang juga dicantumkan dalam bab Lontara Latoa, menyatakan bahwa kedua pusaka tersebut adalah aksesoris pelengkap (parEwa sampu) tatkala menghadap seorang terhormat (tomalebbi) maupun seorang Arung (raja). Hal yang sama dituliskan dalam Lontara Pangadereng Luwu (lembar 16-17) bahwa : “ripatetti’i lE cappa’ passapuE//ripasonrEtoi lE pamiringngE//naritappina lE kawaliE//ripaware’i lE gajangngE//risio sumange’ lE talibennangna//mappakaraja lE riolona DatuE” (dijatuhkanlah ujung destar//dimiringkan pulalah songkok pamiring//disematkan di pinggang badik itu//dilintangkanlah keris//diikat semangatnya dengan tali benang //seraya menghormat dihadapan Raja). Olehnya itu, dengan menyematkan badik dan keris justru merupakan bagian penghormatan jika menghadap seorang Raja.

Bahwa perbedaan protokoler Eropa dan Sulawesi Selatan sesungguhnya berlawanan arah. Seorang Eropa ketika menghadap seseorang yang dihormatinya, maka dibukanyalah topi atau penutup kepalanya. Sebaliknya, semua adat dan istiadat di Sulawesi Selatan dan Barat jika menghadap seorang yang dimuliakan, dengan sedapat mungkin menutupi kepalanya, meski dengan secarik sapu tangan. Selain menutupi kepala, seorang yang memahami adat sopan santun (Tomakkiade’) dengan serta merta mengenakan busana terbaiknya untuk menghadap ataupun menerima seorang lain yang dimuliakannya. Tatkala seorang terhormat datang bertamu di rumahnya, maka ia tergopoh-gopoh mempersilahkan tamunya duduk lalu meminta permisi masuk kedalam. Ia mengenakan sarung, baju dan songkok terbaiknya lalu menghadap tamu agungnya yang “menunggu” di ruang tamu. Demikian pula jika ia hendak menghadap seorang Raja di Istana (Langkana/Saoraja/Balla’ Lompoa/Salassa/SapolohE), dikenakannya busana terbaiknya, termasuk menyematkan badik dan keris yang diikatnya dengan tali benang (passio sumange’)sebagai tanda hormat dan kesetiaan terhadap Rajanya.

Namun pada masa ini, ada-ada saja oknum yang tidak tahu aturan Adat yang berlaku universal di Sulawesi Selatan dan Barat ini. Dianggapnya bahwa setiap orang yang hendak menghadap Datu, maka ia harus “dilucuti” senjatanya. Padahal melucuti senjata, utamanya Kawali dan Tappi seseorang adalah “penistaan” terhadap orang itu. Walaupun tradisi “mabbueng tappi” (melucuti keris) sesungguhnya ada dalam khazanah Adat Istiadat Sulawesi Selatan, namun hal tersebut diberlakukan bagi seorang “taklukan”. Namun jika abdi, kerabat ataupun sahabat dari Datu (Raja) yang menghadap, maka dianggap “pantang” (popo gamaru) jika dilucuti senjatanya. Hal yang serupa dialami oleh KaraEng Abdul Hamid DaEng MangallE yang ketika hendak menghadap Raja Siam Phra Narai, beliau hendak dilucuti badik dan kerisnya. Maka beliau menolak dengan keras seraya mengamuk. Hingga beberapa hari kemudian, beliau beserta segenap warga Kampung Makassar di Thailand (Siam) berperang hingga gugur di negeri rantau jauh itu. Demikian pula tatkala Arung Matoa Wajo XLIV La OddangpEro Petta MatinroE ri Masigi’na hendak dilucuti oleh pasukan Bone dibawah Ahmad Singkerru’rukka Petta PonggawaE Bone dalam penghujung Abad 19, Sribaginda menolak keras. Hal yang kemudian didukung oleh We PalettEi Petta Paddanreng Tuwa, maka Petta PonggawaE yang sesungguhnya memenangkan perang itu mengalah, demi menghargai harkat dan martabat kemanusiaan dalam ranah Assipakalebbireng.

Maka sesungguhnya, mengenakan Kawali dan Tappi adalah “Ade’ pura Onro” (ketetapan adat permanent) yang diatur oleh “Ade’ Maraja” (adat Istiadat Istana) yang mesti diketahui oleh setiap orang yang hendak memahami adat istiadat yang sesungguhnya. Kadang-kadang ada saja orang yang menetapkan aturannya sendiri dengan “melarang” orang untuk menyematkan senjata pusaka dihadapan Datu, padahal ia sendiri melanggar Protap Utama, yaitu : mengenakan Songkok Pamiring yang lebih Tinggi dari Sang Datu sendiri dihadapan Datu. Subhanallah.

Wallahualam Bissawwab.

Sumber :

Doposkan lewat Facebook oleh Abdullah La Menrirana yang ditulis oleh To Sessungriu


Basing, Musik kematian dari Kajang

Komunitas adat Ammatowa Kajang merupakan suatu kekayaan adat istiadat Kabupaten Bulukumba yang tidak dapat ditemukan di daerah lain di belahan Bumi ini, Masyarakat yang terkenal akan busana hitam tanpa alas kaki dan memakai destar ini sudah terkenal sampai kemancanegara dan menjadi daya pikat wisatawan yang ingin mengenalnya lebih dalam. Dewasa ini, Masyarakat Adat telah lama berjuang memegang teguh jati diri mereka akan Adat istiadat, berbicara tentang Bulukumba maka nama Kajang tidak akan luput didalamnya.
Tahuka Anda ?

Di Kajang terdapat Musik kematian, yakni Basing atau Bulo', Alat musik yang mirip seruling ini terbuat dari bambu dengan panjang 50 cm, memiliki lima lubang dan bagian ujungnya terbuat dari tanduk kerbau. Basing atau sering juga disebut Bulo' ini biasa dimainkan ketika salah satu warga Desa Adat yang meninggal dunia, Basing biasa dimainkan pada hari ke seratus setelah prosesi penguburan dan dimainkan semalam suntuk. Basing ini sendiri dimainkan Dua orang sebagai peniup Bulo' dan dua lagi menyanyi, Peniup Bulo' akan terus meniup Bulo' sampai larut malam mengiringi penyanyi, lagu yang dinyanyikan tidak dapat dimengerti, menurut penuturan penyanyi Pabbasing, Lagu tersebut menyanyikan tentang riwayat almarhum semasa hidupnya. banyak orang yang mencoba belajar memainkan Basing dan tidak berhasil mempelajarinya. Konon, setiap orang hanya mampu memainkan Bulo' dan menyanyi ketika mendapatkan wangsit dalam mimpinya.

Basing sendiri bermula jauh sebelum adanya Ammatowa (Pemimpin adat) di Kajang. Kala itu, ada anak yang berdosa sama Ibunya, setelah meninggal dunia dan di makamkan, dalam kuburannya terdapat suara sendu yang mirip rintihan. Saat itulah Basing ini dimainkan sampai saat ini ketika ada warga Desa Adat yang meninggal dunia, Basing sendiri pernah di Filmkan oleh peneliti berkebangsaan Australia pada tahun 90-An.

Sampai saat ini, Pemain Basing dan penyanyinya sudah berusia rentah, sudah tidak ada lagi generasi muda yang mempelajarinya, dibutuhkan komitmen dari pemerintahan terkait akan kelestarian Basing yang merupakan kekayaan Bangsa khususnya Kabupaten Bulukumba. Akankah Basing ini kedepannya hanya akan menjadi kisah akan sebuah musik yang mengiringi arwah ketika bertemu penciptanya ?.

Topada Samalaki.


Rahasia Kecil

Aku sama halnya engkau sejatinya suka menyimpan rahasia kecil lalu kau tenggelamkan sedalam mungkin dalam palung jiwamu. Jikalau sepi datang menghampiri, dengan pelan dan pasti engkau terawang dalam-dalam tuk mengingatnya kembali.

Kadang engkau tertawa kecil atau bahkan menangis dengan bantal dimukamu. Lalu dengan sigap engkau tenggelamkan kembali sedalam mungkin dan biasanya tiba-tiba suatu waktu kembali mengapung diam-diam dalam anganmu.

Iya, kita sejatinya sama. Menyimpan rahasia kecil tuk menemani kita berjalan di sudut bumi ini.

Selamat berakhir pekan.

Topada Salamaki


LGBT dan Lima jenis kelamin Sosial Bugis

Sebulan lalu, ramai dikejutkan akan pemberitaan LGBT (Lesbian, gay, Biseksual, dan Transgender) yang melayangkan enam tuntutan yang intinya adalah melegalitas dan memberikan ruang bagi mereka berekspresi. Pemberitaan ini sempat menjadi pokok bahasan di pelbagai media massa, media social dan diskusi. Tolakan keras bermunculan dari pemimpin-pemimpin agama dan banyak pula yang melakukan dukungan berlandaskan HAM (Hak Asasi Manusia) dan alasan lainya. Dan hal ini baru muncul setelah puluhan tahun di Indonesia khusunya di Kabupaten Bulukumba, kelompok ini telah berada disekitar kita atau bahkan kita telah menggunakan jasa mereka seperti pangkas rambut, perias pernikahan, dan salon kecantikan yang tersebar hampir disetiap pelosok.

Jauh sebelum adanya istilah LGBT, telah tertulis dalam Al Quran yang menggambarkan kita akan perilaku menyimpan umat Nabi Luth a.s yakni kaum sedum. Di Sulawesi selatan yang mayoritas suka Bugis Makassar, dan di Bulukumba yang terdiri dua suku Bugis dan Konjo melihat fenomena ini adalah hal yang lumrah dan sudah diterima dalam kehidupan mereka. Orang Bugis sendiri mengenal lima jenis kelamin berdasarkan social mereka.
Pertama, Burane (Saugeng) dimana burane ini merupakan lelaki sejati yang bertingkah laku layaknya laki-laki, misalnya ketika pagi hari pergi ke sawah menggarap sawah dan melakukan aktifitas yang yang biasa.
Kedua, Makkunrai (Awiseng) dimana Makkunrai ini merupakan perempuan sejati yang bertingkah laku layaknya perempuan pada umumnya, misalnya memasak di dapur.

Ketiga, Calalai (Balaki) atau sering disebut perempuan palsu, dimana Ia biasanya melakukan aktifitas yang dikerjakan oleh laki-laki, seperti memanjat kelapa, menunggang kuda.

Keempat, Calabai (Bencong) atau sering disebut lelaki palsu, dimana biasanya melakukan aktifitas yang dikerjakan oleh perempuan.

Dan yang Kelima adalah Bissu, bissu ini buka lelaki dan bukan perempuan, Mereka dulunya mendapat tempat yang khusus di dalam pemerintahan suatu kerajaan seperti merawat pusaka kerajaan (Arajang), Sangro. Sampai saat ini mereka masih ada di Sigeri dan biasa memimpin acara Mappalili.

Sampai saat ini, Organisasi LGBT yang ada di Indonesia telah melakukan upaya-upaya untuk mendapatan pengakuan dan melegalkan aktifitas mereka. Sampai saat ini, sudah terdapat 25 negera yang telah melegalkan dan mengesahkan pernikahan sejenis, diantaranya Belanda, Belgia, Spanyol, dan akhir tahun 2015 Amerika serikat.

Di Indonesia sendiri, LGBT ini terus saja meningkat, ini dikarenakan kurangnya pengawasan orang tua sebagai tameng utama perilaku anaknya, bebas dan kurangnya perhatian dari masyarakat akan perbuatan (sex menyimpang) yang mereka lakukan, dan semakin banyaknya tayangan atau public figure di televisi yang bertingkah laku tidak sesuai. Hal ini tentu saja menjadi masalah di Negara kita terkhusus di Kabupaten Bulukumba yang memiliki nilai luhur dan beragama, Akankah kita akan menjadi lebih rendah dari pada binatang yang jelas-jelas binatang sendri tidak melakukan perkawinan sejenis  atau jati diri kita sebagai orang timur luntur seiring bergantinya tahun ?.

Wallau A’lam

Topada Salamaki
Zulengka Tangallilia / Sudut Bumi, 22 Februari, 2015


Wednesday, January 6, 2016

Putri Pada Marauleng

" Aku sebenarnya bersedih, sedih itu menggerayam masuk ke tubuhku yang mula-mula dari paha hingga pelan sangat pelan naik ke wajahku dengan begitu cepat masuk ke dalam tubuhku, di dalamnya Ia semakin mengjadi-jadi.
Menjadikan kepingan darahku sebagai inang dan menjelajah keseluruh sel-sel tubuhku hingga Ia menjadi Aku. Aku yang saat ini. "

Itulah mungkin sekelebat perumpamaan bagi orang-orang yang berlalu lalang di sekelilingku. Sudah tak mampu lagi kuhitung berapa musim berganti, mereka dan sampai-sampai Aku pula acap kali menuliskan kata-kata Afrodit saat orang-orang kelaparan, kemiskinan yang semakin telanjang, perang diselah-selah berita olah raga, anak-anak lupa membaca dan saat-saat hak kemanusiaan tergilas, sedangkan Aku masih saja menuliskan tentang rasa kenyang, Cintah kasih, dan indahnya dunia. Betapa hinanya Aku, menggengam pena yang begitu bebas dan masih saja tak mampu menuliskan semua ini.

Aku mungkin saja sudah mati bersama pesan yang Aku kirimkan ini.