Logo BAN-PT |
Perguruan tinggi kini telah menjamur hampir di setiap Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan, namun tidak semuanya itu telah terkareditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang mana merupakan satunya badan Akreditasi yang diakui pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Departemen pendidikan Nasional.
Tugas utama badan ini adalah meningkatkan mutu pendidikan
tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan "Paradigma Baru dalam
Pengelolaan Pendidikan Tinggi", dan meningkatkan relevansi, atmosfer
akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.
BAN-PT berdiri pada tahun 1994, berlandaskan UU No. 2 tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan PP No. 60 tahun 1999 tentang
Pendidikan Tinggi. Sebagai satu satunya badan akreditasi yang diakui oleh
pemerintah BAN-PT memiliki wewenang untuk melaksanakan sistem akreditasi pada
pendidikan tinggi. Dalam wewenang ini termasuk juga melaksanakan akreditasi
bagi semua institusi pendidikan tinggi (baik untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi
Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Agama (PTA) dan Perguruan Tinggi Kedinasan
(PTK); program-program pendidikan jarak jauh; dan program-program, secara
kerjasama dengan insitiusi pendidikan tinggi di dalam negeri, yang ditawarkan
oleh institusi pendidikan tinggi dari luar negeri (saat ini institusi
pendidikan tinggi dari luar negeri tidak dapat beroperasi, secara legal, di
Indonesia).
Dalam PP No. 60 tahun 1989
disebutkan bahwa BAN-PT merupakan badan yang mandiri (independen) yang diangkat
dan melaporkan tugasnya pada Menteri Pendidikan Nasional.
Fungsi utama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) menurut peraturan perundangan yang ada (UU No. 20 tahun 2003,
PP No. 60/1999, SK Menteri Pendidikan Nasional No. 118/U/2003), pada dasarnya
adalah: membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam
pelaksanaan salah satu kewajiban perundangannya, yaitu penilaian mutu perguruan
tinggi, yaitu Perguruan Tinggi Negeri, Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta.
Daftar nama-nama Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi BAN-PT di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi-Selatan, Indonesia.
S1
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Gazali Bulukumba, Bulukumba :
Pendidikan Agama Islam
- No SK :030/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013
- Akreditasi : C
- Berlaku sampai dengan :2018-01-31
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panrita Husada, Bulukumba :
Ilmi Keperawatan
- No SK :015
- Akreditasi :C
- Berlaku sampai dengan : 2017-06-27
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Bulukumba, Bulukumba :
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
- No SK :151/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VI/2013
- Akreditasi :C
- Berlaku sampai dengan : 2018-06-29
Pendidikan Luar Sekolah
- No SK : 021
- Akreditasi : C
- Berlaku sampai dengan : 2017-07-19
DIII
Akademi Kebidanan Tahirah Al Baeti Bulukumba, Bulukumba :
Kebidanan
- No SK : 018
- Akreditasi : C
- Berlaku sampai dengan : 2016-10-14
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panrita Husada, Bulukumba :
Kabidanan
- No SK : 007
- Akreditasi : C
- Berlaku sampai dengan : 2017-05-16
Betul mas bro, STKIP saja belum terdaftar dan sudah ada yang ingin di sasrjana
ReplyDeleteYah... begitulah... harus diperjuankan. so dari ribuan kepala-kepala yang akan menderita nantinya dan mereka itu tidak kuliah dengan gratis, tapi dengan keringat orang tuanya.
Delete